Ketua Umum KONI Ende Disebut Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Dana Hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar

Monday, 29 January 2024
Ketua Umum KONI Ende Disebut Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Dana Hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar
Ketua Umum KONI Ende Disebut Orang Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Dana Hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar

ENDE, polhukam.id - Ketua Umum KONI Ende sekaligus Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso atau Feri Taso merupakan orang yang dinilai dan diduga paling bertanggungjawab dalam kasus (dugaan korupsi, red) dana hibah KONI Ende senilai Rp2,1 Miliar. Karena Feri selaku Ketua Umum KONI adalah orang-orang yang dinilai paling tahu tentang seluk beluk pengelolaan anggaran dana hibah tersebut ke setiap Cabang Olah Raga (Cabor) binaan KONI Ende.

Demikian disampaikan Ketua 2 KONI ENDE, Kanisius Potto kepada wartawan tim media ini ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya pada Minggu, 28 Januari 2024 terkait informasi dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus dana hibah KONI Ende.

"Yang paling bertanggungjawab ya pasti Ketuanya (Feri Taso, red). Saya sampaikan ke dia, ke Feri karena kebetulan kami dua teman akrab. Setelah saya diperiksa, dia telpon. Saya bilang (ke Feri Taso, red) saya jujur sampaikan apa adanya, bahwa hal ini (kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar, red) di kamu dorang. Kami tidak tahu-menahu ini," jelas Kanis Poto.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende Tak Kelar Dinilai Akibat Dosa Masa Bodoh Sang Kapolres

Kanis menjelaskan, bahwa terkait pengelolaan dana hibah KONI Ende Rp2,1 Miliar itu ke setiap Cabor binaan KONI, praksisnya selama ini hanya diketahui Ketua Umum KONI Ende yakni Feri Taso dan Ketua Askab PSSI Ende, Sabri Indradewa (anggota DPRD Ende dari PDI Perjuangan) dan Yulius Cesar Nonga alias Yoram selaku Bendaha KONI. Sementara dirinya selaku Ketua 2 dan pengurus lain yakni Ketua 1 (Lori Jo) dan Ketua 3 KONI Ende tidak pernah tahu, karena memang tidak pernah dilibatkan dalam rapat dan pengambilan kebijakan apalagi terkait pengelolaan dana hibah tersebut. 

"Mereka itu termasuk Sabri (Sabri Indradewa, Anggota DPRD Ende dari Partai PDIP, red) dan pak Yoram (Anggota DPRD Ende dari Partai PKB, red). Bukan memberatkan Feri, tetapi kondisi faktualnya memang begitu. Mereka sama-sama anggota dewan. Jadi mau memberatkan kau (Feri Taso, red) bagaimana? Kecuali rapat atau rapat abis kau panggil kami, mungkin kita bisa bela sedikit. Ini tidak sama sekali (libatkan, red)," beber Kanis sambil tertawa.

Kanis Poto mengaku, terkait kasus tersebut, dirinya turut dipanggil dan diperiksa penyidik Reskrim Polres Ende dalam kapasitasnya sebagai pengurus KONI Ende. Namun saat itu kepada penyidik Reskrim dirinya menjelaskan apa adanya, bahwa benar dirinya termasuk ditunjuk sebagai Ketua 2 KONI Ende, tetapi tidak pernah diberi SK. Justru SK-nya sebagai Ketua 2 KONI Ende baru ia ketahui saat ditunjukkan oleh penyidik.

"Saya mengakuinya seperti itu. Sedangkan dalam proses-proses mereka rapat, tentukan kebijakan-kebijakan organisasi KONI itu kami tidak tahu. Tidak pernah satu kalipun diundang rapat pengurus atau rapat apa saja tentang KONI, kami tidak pernah tahu. Kami tiga orang yang diperiksa itu mengakunya sama, kami tidak tahu," tegasnya.

Ia juga mengaku tidak sedikit pun tahu peristiwa atau kegiatan apa saja yang terjadi di KONI Ende sebelumnya hingga muncul kasus Rp2,1 Miliar tersebut. Sehingga menurutnya, dalam konteks kasus dana hibah tersebut, ia sekali lagi menegaskan, bahwa Feri Taso selaku Ketua Umum KONI Ende merupakan orang paling bertanggungjawab.

 

Kanis  menyebut, terkait kasus dana hibah tersebut, Sekda Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga turut diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Ende terkait kasus tersebut. 

Ketua Umum KONI Ende, Feri Taso yang dikonfirmasi wartawan media ini via pesan WhatssApp/WA pada Minggu, 28 Januari 2024 pukul 22:53 Wita, menjawab melalui sambungan telepon selulernya dan mengklarifikasi, bahwa dana hibah tersebut ditranfer langsung untuk sejumlah kegiatan di setiap Cabang Olah Raga (Cabor) yang dibina KONI. Teknis pengelolaan dan pertanggungjawabannya juga langsung oleh para pimpinan Cabor, bukan oleh para Pengurus KONI Ende.

"Jadi dana hibah yang Rp2,1 M itu ditransfer langsung sesuai peruntukannya ke masing-masing Cabor, bukan ke kami di KONI lagi baru ke sana. Begitu pak, sehingga pertanggung jawajabannya oleh masing-masing Cabor langsung," ujar Feri.

Feri Taso menjelaskan, bahwa karena mekanismenya demikian (ditranfer langsung ke masing-masing Cabor dan merupakan tanggungjawab langsung masing-masing cabor untuk membuat LPJ, red), maka bulan lagi tanggung jawabnya lagi Ketua Umum KONI atau pengurus KONI terkait LPJ tersebut ke Pemerintah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini