Kelompok Hak Asasi Tahanan: 6.170 warga Palestina ditangkap oleh Tentara Israe sejak 7 Oktober 20243

Monday, 22 January 2024
Kelompok Hak Asasi Tahanan: 6.170 warga Palestina ditangkap oleh Tentara Israe sejak 7 Oktober 20243
Kelompok Hak Asasi Tahanan: 6.170 warga Palestina ditangkap oleh Tentara Israe sejak 7 Oktober 20243

polhukam.id - Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dan Komite Urusan Tahanan Tahanan melaporkan hari ini bahwa pasukan pendudukan Israel telah menangkap lebih dari 6.170 warga Palestina sejak 7 Oktober tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan bersama, kedua organisasi mengatakan sejak kemarin malam hingga pagi ini, pasukan pendudukan Israel menahan setidaknya 15 orang di Tepi Barat yang diduduki, termasuk mantan tahanan.

Penangkapan terhadap warga Palestina diilakukan di berbagai gubernuran, termasuk Jenin, Nablus, Ramallah, Hebron, dan Yerusalem.

Baca Juga: Israel Semakin Brutal Meningkatkan Serangan ke Palestina, Jumlah Korban Tewas di Gaza Lebih dari 25.000 Orang

Operasi penangkapan warga Palestina itu ditandai dengan penggerebekan, intimidasi yang meluas, serangan brutal, dan ancaman terhadap para tahanan dan keluarga mereka, kata pernyataan itu.

Tentara Israel juga terlibat dalam tindakan vandalisme dan perusakan yang luas di rumah-rumah individu yang ditargetkan.

Selain warga sipil, tentara Israel juga banyak  menangkap dan membunuh jurnalis di Palestina.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Selasa 23 Januari 2024 untuk Zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Menurut catatan Sindikasi Jurnalis Palestina (PJS), sudah banyak wartawan yang menjadi korban kebrutalan tentara Israel.

PJS menyatakan pada hari Minggu bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas kejahatan terhadap wartawan.

Ditambahkan PJSpara pemimpin mereka tidak akan lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Atas Kebijaksanaan Langkah Polri, Keterwakilan Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polwan

PJS akan bekerjasama dengan Federasi Jurnalis Internasional dan tim pengacara internasional, serta membawa masalah ini ke Peradilan Pidana Internasional dan pengadilan Amerika dan Eropa.

PJS akan mengajukan permohonan pertanggungjawaban Israel dan menuntut para pemimpin Israel dan pendukung AS-nya atas kejahatan terhadap jurnalis Palestina.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini