Embat Alat Injeksi Motor, Pemuda asal Tejakula Ini Dikerangkeng, Ternyata Begini Sepak Terjangnya

Saturday, 3 February 2024
Embat Alat Injeksi Motor, Pemuda asal Tejakula Ini Dikerangkeng, Ternyata Begini Sepak Terjangnya
Embat Alat Injeksi Motor, Pemuda asal Tejakula Ini Dikerangkeng, Ternyata Begini Sepak Terjangnya

TABANAN, Radar Bali.id – Seorang pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng harus mendekam di  balik jeruji besi Polsek Tabanan.

Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18 diringkus, karena melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Jepun, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tengkek setelah nekat melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor 30 September 2023 lalu.

Baca Juga: Karena Ingin Lanjut Kuliah, Pelaku Curanmor di Gianyar Bali Dilepas

Kala itu korban pemilik bengkel Fery Widiyanto, 35, Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita berangkat dari rumah menuju bengkel miliknya.

Sesampainya di bengkel, korban sudah melihat pintu rolling door bengkel sudah di bobol maling. Setelah korban masuk kedalam bengkel, ternyata sejumlah alat dan barang scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 raib hilang dicuri. Dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,9 juta.

Baca Juga: Tak Kenal Jera, Residivis Pelaku Pencurian Barang Berharga Pasien di RSUP Ngorah Denpasar Ditembak

“Karena sejumlah barang dan alat bengkel hilang, korban pun tak jadi membuka bengkel dan pulang ke rumahnya. Selanjutnya melapor ke Polsek Tabanan,” ungkap Kompol Sumantara, Jumat (2/2/2024).

Pihaknya yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan.

Dari hasil keterangan yang didapat di lapangan dan penyelidikan, akhirnya pihaknya mendapatkan informasi terduga pelaku Gede Adi Merta Negara alias Tengkek. Pelaku Tengkek ternyata juga seorang bengkel di Scooter Jam yang beralamat di Jalan Ir, Soekarno depan SPBU Gerokgak Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Tabanan .

"Pelaku kami amankan ketika sedang bekerja di bengkel pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Mengenai modus operandi pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci gembok pengaman pintu rolling door bengkel. Sehingga dengan mudah masuk bengkel.

Disisi lain dari pengakuan pelaku untuk barang curian, alat bengkel berupa scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 ternyata sempat ditawarkan untuk dijual pada sebuah Bengkel Suka di Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbatas. Sayangnya saat itu pemilik bengkel tak mau membeli.

Pelaku selanjutnya menjual barang bengkel curian tersebut secara online dengan laku terjual seharga Rp 700 ribu, dengan pembeli asal Jember Jawa Timur.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini