Dua Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas terkait Korupsi di Kementan. Alex: Tidak Masalah

Friday, 12 January 2024
Dua Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas terkait Korupsi di Kementan. Alex: Tidak Masalah
Dua Pimpinan KPK Diadukan ke Dewas terkait Korupsi di Kementan. Alex: Tidak Masalah

RADARTUBAN - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua pimpinan KPK tersebut, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.


Laporan tersebut diungkapkan anggota Dewan Pengawas Komisi KPK Albertina Ho.
Dia berharap publik tidak langsung mengambil kesimpulan.


"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya dikutip dari Antara.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut atas dugaan penggunaan pengaruh pada jabatannya.

Baca Juga: Sejak Dibuka Kembali, TikTok Shop Masih Minim Peminat di Tuban, Belum Dikenal UMKM


Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak mempermasalahkan soal pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas KPK.

"Saya enggak tahu (dilaporkan), makanya tadi saya bilang kan kalau yang dilaporkan saya ya sudah. Saya sudah bilang, emang gua pikirin," kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Alex juga mengaku tidak tahu menahu soal yang membuat dirinya dilaporkan ke Dewas KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.


"Kaitannya apa saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan? kalau itu seingat saya enggak pernah karena saya enggak punya nomor teleponnya Kementan," tuturnya.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu pun menegaskan bahwa dirinya selalu siap jika dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk memberikan klarifikasi.


"Ya seperti biasa, kan klarifikasi doang, apalagi kan?" tuturnya.(ds)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini