Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Jembrana Ditangkap, Ini Jerat Pasalnya

Wednesday, 24 January 2024
Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Jembrana Ditangkap, Ini Jerat Pasalnya
Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Jembrana Ditangkap, Ini Jerat Pasalnya

NEGARA, Radar Bali.id - Polisi meringkus pelaku pencurian ratusan ekor ternak berupa bebek dan babi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang bukan Januari ini. Hewan ternak hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Made Suartika Alias Oleh, 41, asal Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad dan I Putu Yoga Pratama, 22, asal Dusun Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap enam laporan dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi antara 9 - 13 Januari.

Baca Juga: Cegah Meluasanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 22 Hewan Ternak di Denpasar Divaksinasi

Hewan ternak yang hilang berupa bebek dan babi. "Dari penyelidikan, terungkap dua tersangka," ungkapnya.

Dari total enam laporan tersebut, empat laporan kehilangan bebek totalnya 142 ekor dan dua laporan kehilangan babi masing -masing satu ekor.  Tersangka I Made Suartika alias Oleh merupakan residivis pencurian pada tahun 2019 dan tahun 2022, tersangka ini mencuri bebek dan babi.

Sedangkan tersangka I Putu Yoga Pratama, merupakan tersangka pencurian bebek dari sejumlah TKP. Uang hasil penjualan ternak curian digaunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres mengimbau agar para peternak, khususnya peternak bebek dan babi agar selalu berhati-hati terhadap segala jenis kejahatan.

Hilangkan semua kesempatan terhadap pelaku kejahatan dengan selalu mengawasi ternak bebek dan babi apabila ternaknya diletakkan di tempat yang jauh dari rumah. [*]

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini