Catat! BP2MI Sudah Serahkan Nama 5 Bandar TPPO ke Kapolri, AKan Lebih Perkuat Penumpasan Sindikat Karena ada 107 Ribu Lebih PMI Ilegal

Friday, 22 December 2023
Catat! BP2MI Sudah Serahkan Nama 5 Bandar TPPO ke Kapolri, AKan Lebih Perkuat Penumpasan Sindikat Karena ada 107 Ribu Lebih PMI Ilegal
Catat! BP2MI Sudah Serahkan Nama 5 Bandar TPPO ke Kapolri, AKan Lebih Perkuat Penumpasan Sindikat Karena ada 107 Ribu Lebih PMI Ilegal

 

BALISUARAMERDEKA - Dari data yang ada, setidaknya lima bandar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dalam genggaman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Lima bandar yang belum disebutkan oleh BP2MI inilah yang akan diserahkan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Hanya saja, kelima bandar penyalur tenaga kerja migran ilegal yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, tersebut hingga kini tidak kunjung ditangkap.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat terbatas di The Stones Hotel Legian pada Kamia malam (21/12/2023).

Baca Juga: Fix! Badung Jadi Kabupaten Dengan UMK Terbesar di Bali Tahun 2024, Giri Prasta Sampaikan Pesan Ini Dari Instagram Pribadinya

"Belum ditangkap, namanya sudah kita serahkan ke Pak Kapolri," kata dia usai menghadiri kegiatan Rapat Kerja Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI)," bebernya.

Lanjut Benny, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait masalah ini.

Selain itu, ada data lain yang cukup mencengangkan. Benny mengungkapkan sejak 2020-2023, tercatat ada sekitar 107.855 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi karena menjadi korban penempatan ilegal.

Namun yang membuat miris adalah sebanyak 2.537 orang dipulangkan dalam kondisi meninggal dan 3.653 orang pulang dalam kondisi sakit secara fisik, depresi ringan-berat, dan hilang ingatan.

"Data ini terhitung antara 5-15 tahun lalu dan mereka berangkat tidak sesuai prosedur. Ini diduga kuat sebagian besar diberangkatkan oleh sindikat perdagangan orang," kata Benny Rhamdani. 

Baca Juga: Keren! Pemkab Badung Terima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari KPK

 

Terkait Ratas kali ini, Benny mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membahas rencana aksi satgas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia khususnya pada tahun 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini