Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar

Tuesday, 16 January 2024
Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar
Bawaslu NTB Dalami Dugaan Pelanggaran HUT ke 59 Partai Golkar

Mataram, polhukam.id - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendalami dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 59 Partai Golkar di Alun-Alaun Tastura Kota Praya Lombok Tengah, Minggu 14 Januari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth mengaku sudah memanggil Bawaslu Kab/Kota terutama yang ada kegiatan partai politik yang mendapatkan sorotan publik.

"Kita panggil untuk menjelaskan hasil pengawasannya kepada kami. Kemarin ada juga Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian. Apakah ada dugaan-dugaan pelanggarannya. Seperti acara Golkar di Lombok tengah," katanya di Kantor Bawaslu NTB, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu NTB Tangani Dua Sengketa Pemilu

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah terhadap kegiatan HUT ke 59 Partai Golkar, ditemukan dugaan pelanggaran.

"Hasil pengawasan Bawaslu Lombok Tengah dalam telaahnya, ada pelibatan ASN, kegiatan-kegiatan pejabat yang memberikan nuansa ada keberpihakan terhadap peserta Pemilu tertentu. Nah, aspek ini menunjukkan ketidaknetralan sebagai ASN atau sebagai pejabat negara atau pejabat pemerintahan," ungkap Umar.

Terkait dengan kegiatan partai Golkar tersebut, lanjut Umar, Bawaslu akan melihat kembali laporan hasil pengawasannya. Kemudian akan diplenokan.

"Kita akan cek dari beberapa aspek pelanggarannya. Tentu akan dilakukan penanganan pelanggaran, yang namanya penanganan pelanggaran itu iya, akan didalami siapa-siapa yang ada di situ dan apa perannya, termasuk juga administrasi kegiatan itu akan dicek lebih jauh untuk menemukan apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak," tutur Umar.

Baca Juga: Bawaslu NTB Warning Pejabat ASN Pemprov Tidak Bermain Api

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini