Bansos BPNT Tahap 1 dan PKH 2024 Tak Jadi Cair di Bulan Januari? Ini Skema Pencairan Terbaru di KKS Himbara

Monday, 22 January 2024
Bansos BPNT Tahap 1 dan PKH 2024 Tak Jadi Cair di Bulan Januari? Ini Skema Pencairan Terbaru di KKS Himbara
Bansos BPNT Tahap 1 dan PKH 2024 Tak Jadi Cair di Bulan Januari? Ini Skema Pencairan Terbaru di KKS Himbara

polhukam.id -- Ketahui informasi terkini mengenai penyaluran Bansos PKH 2024 dan BPNT Tahap 1, serta skema terbaru pencairan melalui KKS Himbara.

Masyarakat Indonesia tengah menantikan dengan harap-harap cemas penyaluran Bansos PKH 2024 dan BPNT Tahap 1 yang kabarnya semakin dekat.

Program bantuan reguler dari Kemensos ini dijadwalkan akan cair pada awal tahun ini, memberikan dorongan percepatan pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

Perubahan Status dan Periode SIKS-NG

Periode pencairan PKH melalui KKS yang sebelumnya menghilang, kini muncul kembali untuk Januari hingga Maret 2024.

SIKS-NG yang mengalami perubahan beberapa hari ini memberikan indikasi bahwa pencairan akan segera digulirkan dengan skema tiga bulan, mencakup Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Juga: Pancing Emosi Mahfud Md dengan Istilah Asing, Gibran Dapat Selepet Cak Imin Saat Acara Debat Pilpres 2024 Keempat

Bantuan BPNT kemungkinan akan cair lebih awal, terlihat dari keterangan rekening yang sudah berhasil dicek, meskipun SP2D belum diterbitkan.

Meski seharusnya cair pada bulan Februari, ada kemungkinan BPNT akan tersedia lebih awal, mungkin pada bulan Januari ini.

Perubahan Skema Pencairan KKS Himbara

Melihat perubahan status dan periode pencairan, kemungkinan besar akan terjadi perubahan pada skema pencairan bantuan melalui KKS Himbara.

Jika biasanya pencairan dilakukan per dua bulan, kini bantuan untuk PKH tahap 1 akan diberikan per tiga bulan, mencakup Januari, Februari, dan Maret 2024.

Sementara itu, skema pencairan BPNT tetap sama, dengan bantuan mencakup dua bulan, yaitu Januari dan Februari.

Baca Juga: Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP, Emang Bisa? Yuk, Cek informasi Terbaru Bantuan Pedidikan di Sini

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler