5 Pengeroyok Petugas Satpol PP Jakarta Pusat Ditangkap, 4 Orang Positif Narkoba

Wednesday, 3 January 2024
5 Pengeroyok Petugas Satpol PP Jakarta Pusat Ditangkap, 4 Orang Positif Narkoba
5 Pengeroyok Petugas Satpol PP Jakarta Pusat Ditangkap, 4 Orang Positif Narkoba

polhukam.id - Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan di Jalan Kebon Kacang, Menteng, Jakarta Pusat,  Minggu 31 Desember 2023. 

Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba membenarkan kejadian tersebut. 

"Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat," ucap TP Purba saat dimintai keterangan. 

Baca Juga: Menjelang Tamat, The Story Of Parks Marriage Contract Episode 11: Lee Se Young Tunjukkan Cinta Mendalam kepada Bae In Hyuk

Namun, Purba tak membeberkan kronologi kejadian. Ia hanya memastikan anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan telah melakukan visum. Keduanya juga sudah membuat laporan polisi di Polsek Menteng. 

"Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement, namun faktualnya, anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini," ucap Purba. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut terkait viralnya penganiayaan terhadap dua personil Satpol PP Jakarta Pusat.

Baca Juga: Luhut Mengenang Rizal Ramli, Hormat sebagai Oposisi Pengkritik Pemerintah Jokowi

Peristiwa yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun, yaitu tepatnya pada 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa itu menimbulkan korban luka terhadap korban petugas Satpol PP, yaitu Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi yang lalu melaporkan ke Polsek Menteng, dan saat itu juga tim gabungan Polres Metro Jakpus dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap lima tersangka. 

"Tsk BD (35), perannya memukul, kemudian SR (34) perannya mendorong, kemudian SM ini juga perannya menarik, kemudian AS termasuk LH," kata Susatyo, Rabu 3 Januari 2024. 

Baca Juga: Mengenal Bobby, Kucing milik Prabowo yang Punya Akun Instagram dan Mengikuti Trend Chipi Chipi Chapa Chapa

Susatyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa motifnya adalah kesalahpahaman. 

"Kami juga kata dia, sudah melakukan tes urine, kepada lima tersangka," katanya. 

"Hasilnya untuk LH ini positif amfetamen atau menggunakan sabu, kemudian SM, positif amfetamin dan PHC atau ganja, kemudian SR positif amfetamin juga ganja, kemudian BD positif penggunaan sabu. yang tidak menggunakan narkotika AS, ini bersih," beber Susatyo. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini