Sejumlah orang yang mengatasnamankan “FPI” melakukan aksi dan deklarasi mendukung Anies jadi Calon Presiden (Capres) 2024. Tentu hal ini menjadi sangat sensitif meningat saat ini FPI sudah dinyatakan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang.
Dan ternyata masa “FPI” yang mendeklarasikan adalah FPI Fiktif atau palsu serta penuh rekayasa. Terbaru dalam salah satu deklarasi dukungan ke Anies, ada sejumlah pihak yang membawa diduga bendera organisasi terlarang HTI. Hal tersebut juga dijadikan bahan “serangan” sejumlah pihak kepada Anies Baswedan.
Mengenai tudingan-tudingan yang menyerang sosok Anies yang menyangkut dukungan oleh para eks anggota FPI dan HTI, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly, dilihat dari sudut pandang demokrasi, dukungan dari Eks HTI dan FPI pun tidak ada masalah sama sekali.
Baca Juga: “Satire Komisaris”, Geisz Chalifah: Nggak Lama Lagi Ada Video Harun Masiku Dukung Anies Baswedan!
“Kalau kita bicara tentang demokrasi, sah-sah saja mendukug orang, sama seperti sahnya eks mantan PKI banyak mendukung PDIP. Karena memang secara ideologis lebih dekat ke PDIP,” jelas Refly melalui kanal YouTube miliknya, dikutip Jumat (10/6/22).
Terkait pilihan politik atas pertimbangan ideologis ini menurut Refly tidak bisa dipaksakan untuk harus “lompat pagar”, kelompok Kanan tentu akan cenderung memilih sosok yang dinilai lebih bisa mengakomodir mereka, begitupun sebaliknya.
Pilihan ini sah-sah saja baik itu Eks HTI, FPI ataupun PKI karena yang dilarang adalah organisasi dan ajarannya, tetapi orang-orangnya masih punya hak selama tidak dicabut denga ketentuan yang ada.
“Organisasinya dilarang, ajarannya dilarang, tapi orang-orangnya masih memiliki kebebsan sipil dan politik, itu yang paling penting,” lanjut Refly.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo Koar-koar Anies Baswedan Didukung FPI, Ternyata Ini Faktanya!
Namun, lanjut Refly, jika memang dukungan yang dianggap ‘rekayasa’ ini ternyata benar demikian dan ada pihak yang memang sengaja mengarahkan dan membentuk opini bahwa Anies dekat dengan dengan organisasi terlarang, inilah yang menjadi persoalan dan berujung pada “pembusukan” nama.
“Kalau misalnya ini dimaksudkan untuk memojokan Anies dan narasi yang dimunculkan kemudian melalui buzzer-buzzer adalah bahwa Anies didukung oleh kelompok radikal, kelompok yang pro khilafah tidak cinta NKRI di situ lah persoalannya,” terang Refly.
Dan jika memang benar-benar semua “pembusukan” nama itu sengaja dibuat, menurut Refly ini sudah benar-benar melampaui batas.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!