POLHUKAM.ID - Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dan gugatan mobil Esemka menjadi pemberitaan di The Star Online, sebuah situs berita pertama Malaysia yang diluncurkan pada 23 Juni 1995.
Dalam berita berjudul "Jokowi to face two lawsuits on diplomas, Esemka car", The Star Online melaporkan bahwa saat ini Jokowi berhadapan dengan dua tuntutan hukum terkait ijazah dan mobil Esemka.
“Dua tuntutan hukum tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Surakarta di Jawa Tengah, kampung halaman Jokowi, awal bulan ini dalam kurun waktu kurang dari seminggu,” tulis The Star Online yang dikutip Rabu 30 April 2025.
Dalam beritanya, The Star Online menerangkan bahwa gugatan hukum pertama diajukan pada 9 April oleh warga Surakarta berusia 19 tahun, Aufaa Luqmana, yang menilai Jokowi wanprestasi alias gagal bayar atas janjinya terkait target produksi Esemka.
“Kurang dari seminggu setelah Aufaa mengajukan gugatan, Pengadilan Negeri Surakarta menerima gugatan lain dari praktisi hukum Muhammad Taufiq pada 14 April. Ia menggugat Jokowi karena diduga memalsukan ijazah SMA dan universitasnya,” sambung The Star Online.
The Star Online melanjutkan, Taufiq juga menggugat kantor Komisi Pemilihan Umum Surakarta, SMAN 6, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Jokowi dilaporkan lulus SMA pada tahun 1980, kemudian memulai studinya di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun yang sama sebelum lulus pada tahun 1985.
Jokowi telah menunjuk pengacara untuk sidang gugatan tersebut. Mereka membantah tuduhan kesalahan yang dilakukan oleh mantan presiden tersebut.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga demi Kepentingan Politik Kekuasaan Keluarga Jokowi
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO
Kasus Ijazah Diberitakan Media Asing, Dokter Tifa: Hati-hati Pak Jokowi
Waktunya Prabowo Intervensi Kasus Ijazah Jokowi Dibawa ke Pengadilan