Puan: Pemerintah Harus Secepatnya Berantas Judol sampai ke Akar-akarnya

- Senin, 28 April 2025 | 11:15 WIB
Puan: Pemerintah Harus Secepatnya Berantas Judol sampai ke Akar-akarnya


POLHUKAM.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah agar serius memberantas judi online atau judol. Puan bilang judol mengancam masa depan anak bangsa dan sudah banyak merusak sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan keluarga.

Puan bilang praktik judol sudah makin banyak menyasar anak-anak. Menurut dia, judol makin mengkhawatirkan di Tanah Air dan bisa merusak masa depan generasi penerus.

“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” kata Puan, dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judol melalui games di handphone.

Lebih lanjut, dia menuturkan praktik judol harus segera diatasi untuk menyelamatkan generasi muda. Sebab, dari dampak judol makin banyak yang terpapar.

"Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita," jelas politikus PDIP itu.

Kemudian, ia menyoroti judol juga sudah memengaruhi banyak sendi kehidupan termasuk ketahanan keluarga. “Fenomena seperti ini harus dihentikan," ujar Puan.

Dari laporan Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ada
lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir. Lonjakan kasus itu dikaitkan memiliki benang merah dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judol. 

"Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis," tutur Puan. 

"Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” lanjut Ketua DPP PDIP itu.

Pun, di menambahkan penanganan judol harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak. Lalu, menggunakan pendekatan yang berkelanjutan.

"Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.

Puan juga menyoroti laporan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa nilai perputaran dana judol di Tanah Air mencapai Rp1,2 triliun sepanjang tahun berjalan. Menurutnya, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa. 

"Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial," ujar Puan. 

Dari informasi, angka perputaran uang judol sebesar Rp1,2 triliun ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya yang menyentuh hingga Rp 981 triliun. Artinya, ada kenaikan lebih dari Rp200 triliun hanya dalam waktu beberapa bulan. 

Puan berpandangan jika hal itu dianggap sebagai kondisi yang mengancam integritas sistem hukum, finansial, dan sosial secara keseluruhan.

“Maka kami mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital karena ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial,” ujar mantan Menko PMK itu.

Sumber: viva

Komentar