POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron didukung mengikuti seleksi calon Hakim Agung.
"Siaga 98 mendukung mantan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron mengikuti seleksi Calon Hakim Agung," kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin kepada RMOL, Senin 21 April 2025.
Menurut Hasanuddin, mantan pimpinan KPK merupakan bagian dari penegak hukum untuk mewujudkan keadilan. Untuk itu, Ghufron potensial melengkapi Hakim Agung yang sudah ada.
"Yang bersangkutan menyelesaikan tugas sampai akhir sebagai Pimpinan KPK. Hal ini menunjukkan memiliki kepribadian yang berintegritas," tutur Hasanuddin.
Meski begitu, Hasanuddin mencium adanya pihak-pihak yang khawatir jika Ghufron lolos seleksi Hakim Agung. Sehingga berusaha mengganggu agar Ghufron tidak lolos seleksi lebih lanjut.
"Namun, Siaga 98 percaya bahwa Panitia Seleksi Calon Hakim Agung tidak dapat dipengaruhi," pungkas Hasanuddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Syahganda Nainggolan: Jokowi Nggak Punya Pikiran
Jokowi Dihinggapi Post Power Syndrome
Maruf Amin Yakin Tak Ada Matahari Kembar: Kalau Hatinya Bersih Tidak Ada Ancaman
Zulhas Mau Kadernya Bertarung Jadi Cawapres di Pilpres 2029, Kalau Capres Dukung Prabowo