POLHUKAM.ID - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkap kejanggalan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diperlihatkan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy bersama dua orang lainnya, dipersilakan melihat salinan skripsi Jokowi yang tersimpan di UGM, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi.
Dalam aksi itu, tiga perwakilan massa, termasuk Roy, melakukan audiensi dengan pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan UGM.
Roy mengatakan, dalam audiensi itu, pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Jokowi.
Ia juga membenarkan skripsi Jokowi tersimpan di UGM.
"Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi, kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi."
"Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," jelas Roy usai audiensi, Selasa, dilansir TribunJogja.com.
Roy juga menyebut ada perbedaan ketikan di dalam skripsi Jokowi.
Pada bagian batang tubuh skripsi, diketik menggunakan mesin tik biasa.
Sementara, bagian depan skripsi, diketik menggunakan cetakan yang menurut Roy, tak sesuai pada zamannya.
"Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada zamannya," tutur Roy, dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Roy mengaku ia dan dua perwakilan lainnya tak berkesempatan melihat ijazah Jokowi.
Meski demikian, Roy menyebut beberapa pihak dari Kota Solo, Jawa Tengah, akan mencoba melihatnya seara langsung.
"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia.
Eggi Sudjana Tak Bisa Hadir
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo mengatakan politikus PKS, Eggi Sudjana, tak dapat ikut hadir ke UGM karena mengalami kendala di perjalanan.
Eggi termasuk dalam tim inti TPUA yang pada Desember 2024 lalu, melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.
"Sayang memang pertemuan ini tidak bisa dihadiri oleh tim inti karena rombongan ada kendala di jalan," ungkap Roy.
Eggi diketahui sempat menjadi kuasa hukum Bambang Tri Mulyono pada 2022, pria yang menggugat Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.
Namun, gugatan itu dicabut pada Oktober 2022, sebab Bambang menjadi tersangka ujaran kebencian.
Eggi sendiri termasuk sosok yang vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam beberapa kesempatan, ia menantang Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
Jokowi Digugat Pengacara Asal Solo
Sementara itu, Jokowi kembali digugat atas dugaan ijazah palsu oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Solo, Senin (14/4/2025).
Pada gugatan tersebut, Taufiq menggugat empat pihak, yaitu Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Melalui Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah."
"Tapi, kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," urai Andhika, Senin, dilansir TribunSolo.com.
Lebih lanjut, pihak Taufiq menyebut ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah Jokowi yang beredar, dengan data yang diklaim dirilis oleh UGM.
Data yang tidak sinkron itu mulai dari pembimbing skripsi hingga penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.
"Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo. Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro."
"Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi, ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," tutur Andhika. (*)
Artikel Terkait
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara
Simak! Rocky Gerung Beber Hal Mendasar Mengapa Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dipersoalkan
Kata Jokowi Soal Tak Lagi Berkacamata Seperti di Ijazah: Sudah Pecah Kacamatanya
TPUA Mengaku Sudah Pernah Minta Pengadilan Tunjukkan Ijazah Jokowi, Tapi...