LaNyalla Tidak Ingin Terframing dengan Berita Penggeledahan KPK

- Selasa, 15 April 2025 | 06:50 WIB
LaNyalla Tidak Ingin Terframing dengan Berita Penggeledahan KPK


POLHUKAM.ID - Rumah Anggota Dewan Perwakilan Daerah AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Surabaya secara mengejutkan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi, 14 April 2025.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan itu, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” ujar LaNyalla dalam keterangannya.

Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut. 

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang atau barang atau dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” demikian LaNyalla.

Sumber: rmol

Komentar