POLHUKAM.ID - Isu soal keaslian ijazah Presiden Jokowi terus mencuat ke publik. Kali ini, kritik datang dari akademisi Universitas Indonesia (UI), Ronnie H. Rusli.
Ronnie menilai persoalan ijazah Jokowi yang tak kunjung ditunjukkan secara terbuka menjadi pertanyaan publik yang terus dibiarkan menggantung.
“Presiden Prabowo bisa perintahkan Wapres (anaknya Jokowi) untuk bantu urus Ijazah Drs dan Ir Bapaknya dari UGM yang hilang,” sindir Ronnie di X @Ronnie_Rusli (14/4/2025).
Ia menyampaikan harapan agar ijazah tersebut segera ditemukan dan bisa dibuktikan keasliannya secara legal sebagai ijazah resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dikatakan Ronnie, tidak seharusnya persoalan seperti ini menjadi rumit, apalagi jika memang tak ada yang perlu disembunyikan.
Ia menyebut bahwa saat ini Jokowi sudah bukan lagi Presiden RI dan statusnya kembali sebagai warga negara biasa.
“Kenapa cuma soal ijazahnya dia sendiri musti berbelit-belit, bersilat lidah untuk pertanyaan yang sudah jadi public domain. Tunjukkan saja kepada wartawan untuk difoto dari dekat,” tegasnya.
Ronnie berharap, dengan ditunjukkannya ijazah asli tersebut, polemik bisa segera diselesaikan.
“Sebagai rakyat biasa, yaa tunjukin saja ijazah UGM-nya. Selesai dan closed for good,” pungkasnya.
TAGS
Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, turut menyoroti polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Ia menilai, isu tersebut seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika disikapi secara terbuka.
Apalagi, baru-baru ini mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar menantang Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mengungkap data Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.
"Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?" ujar Ferdinand, Kamis (10/4/2025).
Dikatakan Ferdinand, penyelesaian mengenai isu keaslian ijazah Jokowi sangat mudah jika ada keinginan untuk mengakhiri.
"Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik," lanjutnya.
Ferdinand mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar merupakan bagian dari mencari kebenaran atas apa yang selama ini diperdebatkan.
"Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itukan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar," sebutnya.
Ditekankan Ferdinand, jika saja Jokowi menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan ijazahnya, maka ia telah melakukan tindak pidana.
"Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana," tegasnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Operasi Senyap Diduga Sudah Dilakukan, Iman Politik Aktivis 98 Dipertanyakan
Hercules hingga Projo Pasang Badan: Ijazah Jokowi Sah, Fitnah Harus Diseret ke Jalur Hukum
Citra UI Rusak Karena Bahlil, Sekarang UGM Hancur Akibat Jokowi
UGM Jangan Jadi Bumper Jokowi!