Jokowi Gerah: Masa Masih Bahas Huruf dan Angka di Ijazah Saya?

- Sabtu, 12 April 2025 | 11:50 WIB
Jokowi Gerah: Masa Masih Bahas Huruf dan Angka di Ijazah Saya?




POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara dengan nada tegas menanggapi isu lama soal keabsahan ijazahnya.


Dalam kunjungannya ke Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat 11 April 2025 Jokowi mengaku gerah karena tuduhan ijazah palsu tak kunjung reda, meski sudah dibantah langsung oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).


"Ijazah saya jelas dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada, dan sudah disampaikan berkali-kali, baik oleh rektor maupun dekan Fakultas Kehutanan. Masak masih dibahas huruf dan angka di ijazah saya?" kata Jokowi, menyiratkan kekesalannya.


Presiden ke-7 RI itu menambahkan, ia kini tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan narasi palsu.


"Sudah menang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tapi kok ya terus diungkit-ungkit. Kita ingin menunjukkan bahwa saya benar-benar kuliah di Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.


Jokowi juga menyinggung sikap sebagian pihak yang terus mencari celah, mulai dari bentuk tulisan hingga detail teknis di dokumen kelulusannya.


"Kalau urusannya sudah soal huruf, soal angka, soal titik dan koma, ya sudah. Kalau begitu terus, kita harus sikapi secara hukum," ujarnya.


Ia menegaskan kembali prinsip hukum bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh.


"Yang mendalilkan, yang menuduh, ya harus membuktikan. Itu yang paling penting," tandas Jokowi.


Penasehat Hukum Jokowi Akhirnya Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu: Sudah Mengarah ke Fitnah!




Dalam suasana Lebaran yang penuh kehangatan, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima kunjungan dari tim kuasa hukumnya. 


Selain menjalin silaturahmi, pertemuan itu turut membahas langkah hukum terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.


Salahsatu anggota tim hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyatakan bahwa isu tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak 2023 silam dan telah melalui proses hukum. 


Menurutnya, pengadilan bahkan telah memutuskan perkara itu dengan hasil yang memenangkan pihak Jokowi.


Usai pertemuan di kediaman Jokowi, Yakup Hasibuan kepada awak media menjelaskan jika persoalan ijazah itu sebenarnya sudah lama dan sudah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pengadilan Tata Usaha Negara. 


Bahkan, pihaknya sudah dinyatakan menang dan gugatan dari pihak penggugat telah ditolak.


Lebih lanjut, Yakup menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tempat Jokowi menempuh pendidikan. 


Bahkan imbuhnya, UGM sebagai lembaga yang menerbitkan ijazah itu sudah secara resmi menyatakan jika dokumen itu sah dan asli.


Meskipun demikia, Yakup menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang kembali mempersoalkan isu ini tanpa dasar hukum yang kuat. 


Ia menilai, tuduhan-tuduhan tersebut mulai mengarah pada upaya fitnah dan penyebaran informasi palsu.


"Beberapa pihak tampaknya mulai menempuh cara-cara di luar koridor hukum. Ini bukan lagi sekadar kritik atau pertanyaan, tapi sudah mengarah pada penyebaran berita bohong dan fitnah. Kami sebenarnya ingin menghindari jalur hukum, apalagi ini momen Lebaran. Tapi kalau terus berlanjut, tentu kami akan ambil langkah tegas," ujarnya.


Saat ditanya lebih lanjut soal langkah hukum yang akan diambil, Yakup menyatakan pihaknya masih dalam tahap pertimbangan. 


Mengingat Jokowi kini tidak lagi menjabat sebagai presiden, langkah hukum akan difokuskan untuk melindungi harkat pribadi beliau sebagai warga negara.


Mengenai isu lain seperti gugatan terkait proyek mobil Esemka, Yakup mengungkapkan belum ada pembahasan mendalam dengan Jokowi. 


"Kami sudah dengar kabarnya, tapi karena suasana masih Lebaran dan pertemuan lebih banyak bersifat silaturahmi, belum ada diskusi khusus soal itu," tuturnya.


Ia menegaskan bahwa seluruh isu hukum yang menyerang Jokowi akan disikapi secara bijak dan bertahap. 


“Kami akan menanganinya satu per satu. Tidak semua perkara bisa disamakan. Kami akan lihat kasus demi kasus," pungkasnya.


Sumber: Sawitku

Komentar