Menurut Irma, kedua peristiwa tersebut harus diselidiki agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka adalah benar-benar pendukung Anies atau bukan. Ia menegaskan bahwa masalah dukung mendukung adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh menggunakan atribut ormas terlarang.
"Perlu diselidiki apakah ini benar dilakukan oleh oknum-oknum FPI dan HTI yang memang mendukung beliau, karena jika benar itu hak mereka. Namun, tidak boleh menggunakan nama FPI dan HTI karena organisasi itu sudah dilarang di Indonesia," katanya kepada Populis.id pada Kamis (09/06/2022).
Ia menegaskan bahwa tidak etis jika organisasi-organisasi yang sudah terlarang itu terus dipolitisasi. Terlebih jika digambarkan seolah Anies di sini menjadi korban, maka itu harus diperjelas asal-usul peristiwa tersebut.
"Jadi sebaiknya memang harus diperjelas, karena jangan sampe issue playing victim dan oknum organisasi palsu terus dipolitisasi di publik," ucapnya.
Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan, Hamka Haq juga mendesak pihak kepolisian segera turun tangan mengusut keterlibatan kelompok radikal dan organisasi terlarang dalam deklarasi mendukung Anies Baswedan menjadi Presiden.
Mereka, kata dia, harus ditindak termasuk jika ternyata pelakunya punya niat jahat untuk menjatuhkan Anies. Menurutnya, cara-cara kotor dalam Pemilu harus dilawan karena membuat proses demokrasi menjadi tidak sehat.
"Meskipun saya bukan pendukung Anies sejak dulu, sejak Pilgub DKI, tapi kita mencegah semua cara-cara kotor dalam proses Pemilu. Tentu saya tidak mau kalau cara-cara kotor seperti itu dialami oleh capres dukungan saya yang didukung PDIP dan direstui oleh Ibu Mega," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pekan ini ada dua acara deklarasi mendukung Anies jadi presiden yang cukup menyedot perhatian publik. Pertama, deklarasi yang digelar massa yang menamakan diri FPI reborn yang dilangsungkan di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) lalu.
Selang dua hari deklarasi juga digelar sekelompok massa di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Acara yang kedua cukup bikin geger lantaran ditemukan adanya pengibaran bendera yang menjadi simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan beberapa orang yang hadir pada acara itu mengaku bekas anggota HTI, FPI, dan bahkan ada eks-narapidana teroris.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!