POLHUKAM.ID - Tak sedang bercanda, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah membeberkan sejumlah kebohongan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara.
Menurutnya, Menteri Ara terlalu banyak janji namun miskin realisasi alias banyak 'omon-omon' saja.
Termasuk janji pemberian sejumlah insentif bagi pelaku usaha perumahan atau pengembang, hanya jadi abu.
Misalnya, Menteri Ara yang bekas politikus PDIP itu, sempat menjanjikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya 1 jam.
"Di mana-mana beliau menyampaikan, BPHTB gratis, urus PBG 1 jam, itu bohong semua," ujar Junaidi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (20/3/2025).
Selama 5 bulan menjabat sebagai Menteri PKP, pernyataan Ara hanya angin surga, atau justru menimbulkan gaduh di ekosistem perumahan.
Termasuk capaian program pembangunan 3 juta rumah, sejauh ini belum ada hasilnya.
"Kegaduhan-kegaduhan yang disampaikan, misalnya penurunan harga rumah. Harga tanah meningkat, menteri malah memberikan statement harga rumah diturunkan, sangat berbanding terbalik," ucap Junaidi.
Dia pun mempertanyakan Menteri Ara yang gencar mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap para pengembang, terkait kualitas rumah subsidi.
"Kenapa pengembang rumah subsidi sampai disuruh diperiksa BPK? Kami makan uang negara dari mana," kata Junaidi.
Dalam hal ini, Junaidi setuju apabila Menteri PKP di-reshuffle.
"Menteri yang pas itu seperti apa sih? Kami setuju kalau masih ada yang lain-lain, lebih baik yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Ara mendesak BPK mengaudit seluruh pengembang rumah subsidi, setelah kementeriannya menemukan banyaknya rumah subsidi yang rusak, tergenang banjir, atau tidak layak.
“Bukan negara mau jadi jagoan, tapi untuk melindungi masyarakat agar dapat pengembang bertanggung jawab. Kalau tidak setuju diaudit, sama dengan tidak setuju dengan langkah negara," paparnya.
Atas pernyataan ini, Bambang Setiadi, pengembang dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), tak mundur.
Namun, harus jelas dulu dasar hukum Menteri Ara meminta BPK mengaudit pengembang rumah subsidi.
“Kalaupun terjadi audit, kami mengusulkan bukan hanya kepada pengembang tapi kepada PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setempat, kabupaten,” kata Ketua Bidang Perizinan, Pertanahan Apersi itu.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Ucapan ‘Anjing Menggonggong’ Lebih Jahat daripada ‘Ndasmu’, Aktivis: Sedih Sekali Punya Pemimpin Begini!
Pengamat Sosial: Sikap Lunak Prabowo Terhadap Loyalis Jokowi Sangat Berbahaya!
Belum Ketemu Megawati, Jokowi: Hubungan Kami Hangat Betul
Raja Juli Lantik Pati Polri jadi Pejabat Tinggi Kemenhut