POLHUKAM.ID - Serangkaian kontroversi menyelimuti pengangkatan Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet.
Mulai dari pemberian jabatannya, kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol), hingga penempatan Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Sekmilpres (Sekretariat Militer Presiden) sehingga Teddy tidak perlu mundur dari TNI.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting mengingatkan Presiden Prabowo Subianto terkait banyaknya pelanggaran-pelanggaran seputar pengangkatan Teddy sebagai Seskab.
Dia mengingatkan agar presiden tidak menggunakan kontrol sipil pragmatis, karena bisa melanggar undang-undang.
“Bagaimana mungkin seorang Teddy yang mayor, mayornya juga mayor instan, itu tiba-tiba dilantik jadi seskab yang katanya eselon II. Eselon II berarti di bawah Mensesneg, harusnya dilantik oleh Mensesneg bukan oleh presiden," kata Selamat dikutip melalui kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Sabtu (15/3/2025).
Faktanya, presiden justru melantik Teddy bersama para wakil menteri. “Tentu ini merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Selamat juga menyoroti munculnya Perpres Nomor 148 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo demi Teddy tetap aman di posisi Seskab. Perpres 148 tersebut membuat posisi Sekretaris Kabinet atau Seskab berada di bawah Setmilpres.
Selamat menguraikan, Setmilpres itu berada di bawah Kemensetneg. Di dalamnya ada empat kepala biro.
Empat itu diisi oleh utusan atau AD, AL, AU, dan kepolisian dan rata-rata lulusan akademi tahun 1993 dan 1994.
“Orang-orangnya sangat senior. Tiba-tiba dipaksakan lagi sekarang diumumkan Teddy itu Seskab ditempelkan di Setmilpres. Bagaimana mungkin?" ujar Selamat.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO ILC!
👇👇
[VIDEO]
Melihat Gaji Mayor Teddy Usai Naik Pangkat Jadi Letkol
Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga naik. Berapa besarannya?
Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.
Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.
Golongan I: Tamtama TNI
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
Golongan II: Bintara TNI
Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
Golongan III: Perwira Pertama TNI
Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
Golongan IV: Perwira Menengah TNI
Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400
Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
Golongan V: Perwira Tinggi TNI
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500
Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
GAWAT! Ancaman Projo Bisa Jadi Nyata, Jokowi Sedang Jalankan Operasi Hancurkan PDIP?
Wapres Gibran Bagi-Bagi Skincare ke Anak Sekolah & Datangi Kampus Kosong, Roy Suryo: Kita Tuh Dibodohkan!
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kembalinya Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
SERU! Perseteruan Jokowi-PDIP Bisa Berlanjut ke Saling Bongkar Kasus