Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, SBY Beri Tanggapan Menohok dan Berikan Contoh Ini!

- Kamis, 13 Maret 2025 | 00:05 WIB
Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, SBY Beri Tanggapan Menohok dan Berikan Contoh Ini!




POLHUKAM.ID - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (SesKab) Teddy Indrawijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai kritik dari berbagai pihak.


Banyak yang menilai promosi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang TNI dan sistem merit yang berlaku.


Kritik ini juga muncul karena jabatan SesKab yang biasanya diisi oleh pejabat dengan pangkat yang lebih tinggi dalam struktur militer.


Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indrawijaya merupakan bentuk penghargaan dari institusi TNI atas perjalanan kariernya.


Teddy, yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2011, memiliki rekam jejak yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan.


Teddy Indrawijaya mengawali kariernya sebagai ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada periode 2014 hingga 2019.


Setelah itu, pada tahun 2020, ketika berpangkat Kapten, ia ditunjuk sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.


Pada tahun 2024, ia menyandang pangkat Mayor dengan satu melati di pundaknya dan sempat menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328 sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Kabinet pada Oktober 2024.


Kini, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel, yang dinilai tidak lazim bagi seorang prajurit yang belum memiliki pengalaman cukup lama dalam jabatan strategis di militer.


Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut angkat bicara mengenai promosi ini.


SBY menegaskan bahwa prajurit TNI yang masuk ke ranah politik atau pemerintahan seharusnya mengundurkan diri dari dinas aktif.


Ia memberikan contoh putranya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memilih untuk pensiun dari militer sebelum berkarier di dunia politik.


AHY dan beberapa mantan perwira tinggi lainnya juga menyoroti kenaikan pangkat Teddy yang dinilai tidak sesuai dengan sistem meritokrasi di TNI.


Menurut mereka, jabatan Sekretaris Kabinet seharusnya diisi oleh perwira dengan pengalaman yang lebih matang dalam dunia militer.


Mereka menyoroti bagaimana banyak prajurit yang bertugas di daerah konflik seperti Papua atau menjalani misi perdamaian di luar negeri harus meniti karier dari pangkat Mayor hingga Kolonel dan Jenderal dengan proses yang lebih panjang.


Penunjukan dan kenaikan pangkat Teddy Indrawijaya juga memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap organisasi TNI.


Dalam struktur kepangkatan, jabatan Sekretaris Kabinet dianggap setara dengan perwira tinggi berpangkat Jenderal bintang satu atau dua.


Oleh karena itu, dipertanyakan mengapa posisi tersebut diisi oleh seorang Mayor yang seharusnya masih bertugas di internal TNI.


Selain itu, kritikus menilai bahwa pemimpin sipil seharusnya tidak melakukan kontrol subjektif dalam promosi militer.


Mereka menegaskan bahwa promosi dalam TNI seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan jenjang kepangkatan serta masa dinas yang telah ditentukan.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari institusi TNI mengenai proses kenaikan pangkat Teddy Indrawijaya.


Namun, keterbukaan dalam sistem promosi perwira di TNI menjadi sorotan utama publik, terutama mengenai bagaimana kebijakan ini diterapkan secara adil bagi seluruh personel militer.


Sumber: PorosJakarta

Komentar