POLHUKAM.ID - Pengamat politik sekaligus kritikus Faizal Assegaf menilai kehancuran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini gara-gara Erick Thohir dan mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Soalnya Jokowi lah menunjuk Erick sebagai Menteri BUMN di eranya.
“Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” kata Faizal, dari unggahannya di X, Selasa (4/2/2025).
Dia menegaskan, bahwa Erick tidak bisa begitu saja cuci tangan dan lepas diri dari tanggung jawab atas kehancuran BUMN yang digerogoti selama era kepemimpinan Jokowi.
“Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur,” bebernya.
Pun dia menilai Erick sudah gagal dan tidak layak lagi menjadi Menteri BUMN.
“Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa BUMN yang pada dasarnya menjadi aset negara, kini telah berubah. Satu per satu berantakan.
“Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda."
"Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN,” timpalnya.
Semakin lama Erick bertahan di jabatannya, kata dia, menunjukkan adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk menggerogoti satu per satu BUMN.
“Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya,” pungkasnya.
👇👇
✍️
— Faizal Assegaf (@faizalassegaf) March 3, 2025
Tangkap dan adili Erick Thohir, Mulyono dan para garong BUMN. Jangan biarkan BUMN menjadi sarang kawanan penyamun dan markas komplotan maling berdasi.
#AdiliJokowiAtauRevolusi2025 pic.twitter.com/lPUy6czIYY
Adapun saat ini Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Kasus ini melibatkan direksi anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta.
Bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.
Para tersangka termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa pejabat tinggi lainnya di Pertamina dan subholdingnya. Tak lama kemudian Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada 26 Februari 2025.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
FTA Khawatir PIK 2 Jadi Negara Dalam Negara: Luasnya Disebut Melebihi Singapura, Berada Dalam Kawasan Hutan Lindung
Siapa Ketua Umum PDIP De Facto Yang Dimaksud Utut Adianto?
10 Tahun jadi Presiden, Amien Rais Sebut Jokowi Lahirkan Rezim Maling: Mumpung Hidup Segera Tangkap!
Siswi SMA Ngeluh Pemerintah Jadi Sumber Masalah, Anies: Kalau Ada Pemilu Lagi, Pilih Yang Benar!