POLHUKAM.ID -Penonaktifan situs-situs online pemerintah yang tidak aktif sudah tepat. Penutupan situs ini bisa meminimalisir penyalahgunaan untuk praktik judi online.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," kata Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Minggu 2 Maret 2025.
Anggota Panja Judi Online DPR ini mengungkap, banyak pelaku judi online kerap memanfaatkan celah keamanan siber.
"Kami di Panja telah melihat langsung bagaimana situs pemerintah tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judi online. Langkah pemerintah ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," ujarnya.
Ke depan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan terjamin keamanannya.
"Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Erick Thohir Sudah Terlalu Banyak Merusak BUMN: LAYAK DICOPOT!
Amien Rais Sebut Mulyono Tak Tahu Malu: Dia Tanpa Henti Main Presiden-Presidenan!
Muslim Arbi: Pratikno Pegang Rahasia Luar Biasa Jokowi
Pamer Naik Jet Pribadi hingga Jajan Bulanan Rp1 Miliar, DPR Geram Aksi Flexing Putra Kapolda Kalsel: Memalukan!