Struktur Organisasi Danantara Berlapis, SBY dan Jokowi jadi Dewan Penasihat

- Selasa, 25 Februari 2025 | 13:51 WIB
Struktur Organisasi Danantara Berlapis, SBY dan Jokowi jadi Dewan Penasihat



POLHUKAM.ID -Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan mengelola aset negara sebesar Rp14 ribu triliun. 

Akan ada 20 proyek strategis yang akan dibiayai langsung oleh lembaga ini tanpa bantuan investor. Misalnya, proyek hilirisasi nikel, hilirisasi kobalt, kecerdasan buatan, hingga pembangunan kilang-kilang minyak.


Presiden Prabowo Subianto memastikan, lembaga beraset jumbo itu akan menjadi kekuatan energi masa depan Indonesia yang akan diwariskan untuk anak cucu, sehingga betul-betul harus dikelola dengan hati-hati, transparan, dan  bisa diaudit. 

"Danantara Indonesia harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, sangat transparan. Dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita. Milik generasi penerus bangsa Indonesia," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran Danantara di Istana Negara Jakarta, Senin 24 Februari 2025. 

Tujuan dibentuknya Danantara tertuang dalam Pasal 3E ayat (3) yakni untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN dan sumber dana lain. Badan baru ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Dalam Pasal 3K tertulis bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian informasi bahwa Danantara tidak bisa diaudit adalah tidak benar.

Rosan Perkasa Roeslani yang telah ditunjuk sebagai Kepala BPI Danantara oleh Presiden menegaskan, Danantara tak kebal hukum. 

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa diperiksa," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah peluncuran Danantara, Senin 24 Februari 2025.

Rosan mengatakan, Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

"Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," katanya. 

Satu hal lagi, menurut Rosan, Danantara memiliki sistem pengawasan berlapis, yang memastikan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

"Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," kata Rosan.

Dalam menjalankan tugasnya, Rosan akan didampingi oleh Dony Oskaria dan Pandu Sjahrir, yang pelantikannya segera menyusul 

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, nantinya Danantara terdiri atas dua holding yakni operasional dan investasi. Dony dan Pandu masing-masing akan memimpin holding tersebut. 


Berikut struktur lengkap organisasi Danantara: 

Pembina: Presiden Prabowo Subianto 

Dewan Penasehat: 
Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo 

Dewan Pengawas:
Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir 
Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman D. Hadad 
Anggota Dewan Pengawas: Sri Mulyani 
Anggota Dewan Pengawas: Tony Blair   

Badan Pelaksana:
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani 
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria 
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir

Sumber: RMOL 

Komentar