POLHUKAM.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai munculnya suara-suara atau gerakan ‘Adili Jokowi’ yang digerakkan sejumlah kelompok masyarakat adalah sebuah bentuk ekspresi dalam negara demokrasi. Hal tersebut tidak bisa dilarang.
Suara-suara yang menuntut Jokowi diadili beberapa waktu terakhir kian meluas di sejumlah daerah. Mulai dari tulisan di poster, grafiti, maupun menyuarakannya lewat media sosial.
“Kita nggak pernah tahu siapa yang memasang itu. Kalau kita tidak tahu, maka berarti ada yang tahu bahwa itu tidak perlu dilarang karena itu adalah ekspresi dari mereka yang menginginkan prosedur hukum diberlakukan pada Jokowi,” kata Rocky Gerung dikutip dari kanal YouTube Deddy Sitorus Televisi, Rabu (12/2/2025).
Rocky melanjutkan, seruan adili Jokowi bukan tindakan pidana melainkan menyuarakan gagasan untuk menguji argumen publik supaya tidak ada lagi pembodohan di negeri ini.
“Poster Adili Jokowi itu datang dari keinginan publik untuk membersihkan republik dari kekaburan hukum yang tengah diberantas juga oleh ibu Megawati dan PDIP,” tuturnya.
“Viralnya itu masuk akal dan kalau kita bikin survei hari ini tapi bukan survei yang dipesan, pasti semua menginginkan supaya diperbanyak ide itu,” sambung Rocky.
Kembali Rocky menegaskan suara adili Jokowi bukan pidana tapi hanya pelanggaran ketertiban karena mencoret dinding.
“Tapi suara itu datang dari nurani yang ingin membersihkan negeri,” pungkasnya.
Sumber: tubasmedia
Artikel Terkait
PDIP Girang Menang Pertama Kali di Depok dan Tumbangkan 20 Tahun Rezim PKS
Cucu Sukarno Soroti Efisiensi Anggaran: Anak Makan Gratis tapi Ortunya Kena PHK
Bukan Menteri, Diduga Ini Raja Kecil Yang Dianggap Melawan Prabowo Jalankan Efisiensi Anggaran
Nah Lho! Anggota DPR Curiga Pembangunan IKN Hanya Ambisi Jokowi, Bukan Misi Presiden Prabowo