POLHUKAM.ID -Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2024 mengalami kenaikan 3 poin. IPK Indonesia mendapat skor 37 dan menempati peringkat 99 dari 180 negara.
Skor IPK 0 berarti sangat korup, dan IPK 100 sangat bersih dari korupsi.
Kepala Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, meski ada peningkatan, angka tersebut masih jauh dari rata-rata global yang mencapai 43.
“Kami di DPR tentu tidak puas dengan skor dan peringkat Indonesia pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu 12 Februari 2025.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama kelompok masyarakat sipil.
Kendati begitu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani korupsi.
"Kita perlu kerja sama, apa yang sudah jadi political will eksekutif, kami di DPR akan berusaha sekuat mungkin untuk catch up dan tetap akan melaksanakan fungsi kontrol dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Dengan skor IPK yang masih di bawah rata-rata global, Mardani menilai perlu adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kemenkeu Blokir Anggaran MK Rp226 Miliar
DUH! Video Program Makan Bergizi Gratis Banyak Kejanggalan, Publik: Masih Bagusan Iklan Marjan
Raja Kecil yang Disinggung Prabowo Bukan Isapan Jempol, Harus Diberantas!
Jokowi Tuding Aksi Massa Adili Jokowi Ekspresi Pihak yang Kecewa Kalah Pilpres 2024