POLHUKAM.ID - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo menunjukkan perbedaan sikap terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh pemerintahannya.
Ketika ditanya soal pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk proyek IKN, Jokowi menyebutkan bahwa IKN adalah proyek pemerintah dan ia tidak ingin dilibatkan lebih jauh.
“Tanyakan ke Kepala Otoritas. Tanyakan ke pemerintah, ya. Itu kan urusan pemerintah. Jangan ditarik-tarik, itu urusan pemerintah," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025).
Pernyataan Jokowi ini bertolak belakang dengan pernyataannya saat masih menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024 lalu.
Ketika itu, Jokowi menyatakan ingin rutin berkunjung ke IKN, bahkan ia akan terus mengawal proyek IKN meski sudah lengser dari jabatan presiden.
“Dan akan saya lihat terus meskipun saya enggak jadi presiden, akan saya ikuti terus,” kata Jokowi saat itu.
Duduk Perkara Anggaran IKN
Masa depan pembangunan IKN menjadi pertanyaan setelah Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut anggaran pembangunan IKN yang ada di kementeriannya diblokir.
Bahkan, ia berseloroh bahwa progres pembangunan dialihkan untuk makan siangnya.
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," kata Dody di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” ujar dia.
Pernyataan Dody ini lantas diklarifikasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menekankan Presiden Prabowo Subianto bakal tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Ia menuturkan, pembangunan bakal terus berjalan meski anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN diblokir.
"Bahwa selama lima tahun ke depan Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan," papar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2024).
Hasan menjelaskan, anggaran IKN di Kementerian PU hanya diblokir, bukan berarti tidak ada.
Ia juga menekankan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari kantong Kementerian PU, tetapi juga di lembaga lain, salah satunya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Hasan pun mengingatkan bahwa Prabowo sudah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk meneruskan megaproyek tersebut.
"Kalau tidak salah itu Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif," kata Hasan.
Sikap Prabowo soal IKN kembali ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.
Mantan ajudan Prabowo itu menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN selesai tahun 2028.
“Target selesai eksekutif, yudikatif, legislatif (tahun 2028)," ujar Teddy, Minggu (9/2/2025).
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga menambahkan, pembangunan IKN Tahap II periode 2025-2029 yang difokuskan pada ekosistem legislatif dan yudikatif anggarannya berasal dari dana OIKN sebesar Rp 48,8 triliun.
Selain APBN, anggaran untuk program pembangunan IKN Tahap II sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun serta investasi swasta yang menurut data per Februari 2025 sudah masuk sekitar Rp 6,49 triliun.
"Jadi, IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial," ucap Danis, Jumat (7/2/2025).
Sementara anggaran yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan, adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk menyelesaikan Pembangunan IKN Tahap I periode 2022-2024 serta proyek-proyek di IKN yang sudah terkontrak.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Politikus Golkar Bantah Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga
Bancakan Bansos Rezim Jokowi Punya Akibat Hukum
Prabowo Ungkap Ada Raja Kecil Merasa Kebal Hukum Melawan Kebijakan Penghematan Anggaran, Siapa?
Faizal Assegaf: Pernyataan Prabowo soal Raja Kecil Mengarah ke Bahlil