POLHUKAM.ID -Isu kotak kosong tengah menghantui pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lampung. Gerakan Pilihanku Kotak Kosong atau tagar #PilihankuKotakKosong pun muncul di tengah masyarakat.
Koordinator Kampanye #Pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan akibat kemunduran demokrasi, tapi karena partai politik gagal melakukan kaderisasi.
“Partai politik gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan," kata Herwan, dikutip RMOLLampung, Jumat (9/8).
Menurut Herwan, pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak diberi opsi lain calon pemimpinnya.
Herwan meminta para petinggi parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada yang tidak mencerdaskan rakyat Indonesia.
“Seperti model borong rekomendasi parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah. Ini enggak kasih ruang calon lain untuk maju,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!