POLHUKAM.ID -Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar sama saja dengan memfasilitasi kebebasan seks bagi siswa.
Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.
"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.
Protes dan tuntutan agar peraturan ini dicabut, lanjut Amir, bukan hanya oleh para wakil di DPR dan para tokoh agama. Semua komponen bangsa harus bersatu dan terlibat mendesak supaya aturan ini dicabut dan ditiadakan.
"Tujuan pendidikan tidak sekadar memperoleh ilmu pengetahuan tetapi juga melahirkan anak bangsa yang bermoral," demikian Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Takut Ijazah Gibran Palsu, Formasi Keluarga Alumni UGM Minta Diverifikasi
Klaim Ijazah Jokowi Asli, Hercules Cocok Jadi Rektor UGM!
Hanya Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Berbeda Dengan Punya Jokowi
Simak! Ini Kata 6 Tokoh Atas Polemik Ijazah Jokowi