POLHUKAM.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usia putra bungsu Presiden Joko Widodo itu belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kaesang mengatakan dirinya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakart Pusat, Kamis (25/7/2024)
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan sejauh ini baru Anies Baswedan calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Jazilul menyebut duet Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan pengusaha Jusuf Hamka (Babah Alun) yang diusulkan Golkar, memiliki kendala masing-masing untuk maju di Jakarta.
"Konstelasi yang lain belum muncul. Hanya Pak Anies di DKI ini, hanya Mas Anies. Enggak ada yang lain," ujar Jazilul di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
"(Kaesang) belum cukup umur. Babah Alun? Ya selamat, itu kan sikap Golkar. Tapi kan Babah Alun perlu kerja keras. Elektoralnya belum ada," ucap dia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!