POLHUKAM.ID -Sebanyak 13 sungai di Jakarta yang saat ini dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didorong agar dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa lebih optimal dan cepat dalam menangani banjir.
“Tiga belas sungai yang di Jakarta itu kita yang kelola,” kata Prasetyo dikutip Kamis (25/7).
Prasetyo mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengkaji usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku siap membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai alas hukum pengelolaan 13 sungai.
“Jadi coba ajak ngobrol lah Komisi D atau Bapemperda. Kalau memang perlu saya undangkan di bawah Perda, kita usulkan (ke Bapemperda),” kata Prasetyo.
Pada kesempatan itu, Prasetyo juga berpesan kepada Gubernur DKI terpilih nanti, untuk melanjutkan dan memprioritaskan program penanganan banjir.
“Nah setelah diteruskan baru kelihatan hasilnya, kalau semua gubernur terpilih punya rencana sendiri, Jakarta enggak selesai masalah macet dan banjir,” kat Prasetyo.
Adapun 13 sungai yang dimaksud adalah Sungai Ciliwung, Cakung, Jati Kramat, Buaran, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, dan Sunter.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!