POLHUKAM.ID -Publik menunggu kejelasan terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso, oleh Rektor Unair, Prof M Nasih.
Tokoh nasional Mahfud MD mengaku terkejut dengan informasi yang beredar, yang menyebut pemberhentian itu karena terkait penolakan masuknya dokter asing ke Indonesia.
"Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta pergantian dekan, karena tak ada hubungan strukturalnya. Di sisi lain diberitakan, pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian itu," kata Mahfud, lewat akun X miliknya, Minggu (7/7).
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, setiap pemberhentian jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Keduanya harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra.
"Apalagi di perguruan tinggi. Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan," tukasnya.
Pemberhentian itu pun memantik gelombang penolakan dari para guru besar dan pengajar FK Unair. Mereka mengancam akan mogok mengajar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Berkantor di Istana di Tengah Isu Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara
Simak! Rocky Gerung Beber Hal Mendasar Mengapa Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dipersoalkan
Kata Jokowi Soal Tak Lagi Berkacamata Seperti di Ijazah: Sudah Pecah Kacamatanya