POLHUKAM.ID -Publik menunggu kejelasan terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Prof Budi Santoso, oleh Rektor Unair, Prof M Nasih.
Tokoh nasional Mahfud MD mengaku terkejut dengan informasi yang beredar, yang menyebut pemberhentian itu karena terkait penolakan masuknya dokter asing ke Indonesia.
"Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta pergantian dekan, karena tak ada hubungan strukturalnya. Di sisi lain diberitakan, pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian itu," kata Mahfud, lewat akun X miliknya, Minggu (7/7).
Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, setiap pemberhentian jabatan struktural harus ada alasan dan prosedurnya. Keduanya harus dijelaskan secara terbuka, meskipun tetap akan menimbulkan pro dan kontra.
"Apalagi di perguruan tinggi. Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan," tukasnya.
Pemberhentian itu pun memantik gelombang penolakan dari para guru besar dan pengajar FK Unair. Mereka mengancam akan mogok mengajar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!