POLHUKAM.ID -Desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengusut legislator yang aktif bermain judi online turut disuarakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
"Dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR yang terbukti main judi," katanya lewat akun X, Minggu (30/6).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, ketegasan MKD diperlukan agar mayoritas Anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah sehingga marwah institusi DPR terselamatkan.
"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online," seru politikus yang akrab disapa HNW itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.
Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!