POLHUKAM.ID -Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan sinyal tidak melanjutkan lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 menjadi pertanda bahwa
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons penolakan Sri Mulyani terhadap usulan rasio pajak 23 persen target Prabowo.
"Mungkin juga karena Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi sebagai Menteri Keuangan tahun depan. Jadi mereka akan serahkan ini kepada pemerintahan Prabowo ke depannya untuk mengatur sendiri APBN-nya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Selain itu, kata Bhima, Sri Mulyani juga sedang menjaga ekspektasi pasar, sehingga menolak susun rasio pajak 23 persen.
"Bahwa tidak ada kebijakan-kebijakan yang terlalu agresif pada tahun 2025," pungkas Bhima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!