POLHUKAM.ID - Persoalan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah bansos itu dipersoalkan. Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan tersebut.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Dia juga tidak mempersoalkan, nama Jokowi diseret-seret dalam gugatan Pilpres di MK.
"Ya monggo enggak papa dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Pesan Jokowi saat Dikunjungi Peserta Sespimmen Polri di Kediaman Pribadinya
Tolak Tuntutan Ganti Wakil Presiden, PSI: Purnawirawan TNI Harusnya Menghormati Pilihan Rakyat
Refly Harun Sentil Mentan Amran: Jangan cuma Berani ke Pengamat, tapi ke Kolega Juga
Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah