POLHUKAM.ID - Persoalan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pokok bahasan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan itu bergulir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai tidak masalah bansos itu dipersoalkan. Pembuktian mengenai bansos tersebut, kata putra sulung Jokowi itu akan dibuktikan dalam persidangan tersebut.
"Apapun itu, proses yang terjadi dijalankan saja. Jika hal-hal yang kurang berkenan, dibuktikan saja," ujar Gibran di Solo, Selasa (2/4/2024).
Dia juga tidak mempersoalkan, nama Jokowi diseret-seret dalam gugatan Pilpres di MK.
"Ya monggo enggak papa dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa. Dibuktikan saja," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!