POLHUKAM.ID -Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi isu dirinya terlibat permainan izin tambang saat masih aktif di Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Terlepas dari rumor tersebut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019 itu mengakui memang sudah lama memiliki bisnis pertambangan nikel melalui PT Meta Mineral Pradana.
Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).
"Saya ini kan sebelum jadi menteri bukan pengangguran, saya ini jadi pengusaha dan nggak ada itu larangannya," kata Bahlil.
Bahlil juga mengungkap alasan PT Meta Mineral Pradana belum dicabut yang sebelumnya masuk dalam 2.078 IUP yang dinyatakan bermasalah oleh pemerintah.
"Meta itu sudah diajukan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, belum pernah diterbitkan dan itu bisa dibuktikan dengan administrasi," pungkasnya.
Nama Bahlil tengah ramai diperbincangkan usai sebelumnya diduga melakukan permainan izin tambang. Hal ini sebagaimana dilaporkan pada siniar Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan pada YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.
Merespons hal tersebut, Bahlil melalui Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengadukan media yang bersangkutan ke Dewan Pers. Bahlil juga melaporkan hal ini ke Bareskrim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!