JAKARTA, polhukam.id - BPJS Ketenagakerjaan memberikan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Mengingat manfaat itu, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas yang tergabung dalam Badan Ad Hoc tersebut.
Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, kata dia petugas Badan Ad Hoc banyak yang sakit hingga meninggal dunia. Tidak ada yang menjamin mereka.
Baca Juga: Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Yakin Menang di NTB
Angota Badan Ad Hoc ini berdasarkan penjelasan PKPU Nomor 8 Taun 2022 pada Pasal 1 Ayat 6, termasuk PPK, PPS, KPPS, KPPS Luar Negeri, PPLN, Pantarlih, Pantarlih Luar Negeri, dan Petugas Ketertiban TPS.
Menurut Toha, beban kerja dan risiko badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 sangat berat meskipun masa kerjanya hanya satu bulan. Sehingga penting tergabung sebagai kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan itu penting. Saya sangat peduli, terlebih mengingat Pemilu periode lalu banyak yang sakit hingga meninggal, " kata Toha, dilansir polhukam.id dari dpr.go.id, Senin 29 Januari 2024.
Baca Juga: PLN Genjot Infrastruktur Kelistrikan, Kapasitas Listrik Nasional Kini Mencapai 72.976,30 Megawatt
Toha juga mengatakan, Pemilu tahun ini harus ada cover untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Toha, satu bulan ini adalah pekerjaan yang sangat berat. Pekerjaan yang sangat berat perlu adanya perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, meskipun hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntbpos.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!