RADAR GRESIK- - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik meminta keterangan sejumlah kepala desa (kades). Hal ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran pemilu saat deklarasi yang digelar kades bersama Relawan Jawi Wetan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Achmad Nadhori membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah melakukan penelurusan di lapangan terhadap para pihak untuk dimintai informasi.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Ungkap Ribuan Pekerja Proyek Smelter Terancam Golput
“Upaya penelusuran sudah dilakukan dengan meminta keterangan para pihak yang mengetahui kegiatan," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan lima orang. Yakni, Ketua Relawan Jawi Wetan, tiga kepala desa, dan pemilik atau pengelola tempat dimana kegiatan tersebut diselenggarakan.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik Log In Relawan Jawi Wetan tersebut. Hasil penelusuran akan dikonsultasikan dengan Pimpinan untuk arahan lebih lanjut.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Minta KPU Segera Ganti Ribuan Surat Suara yang Rusak
"Arahan dari Pimpinan akan kami jadikan salah satu pertimbangan dalam rapat GAKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) untuk diambil keputusan," pungkasnya
Sedekar informasi, beberapa waktu yang lalu sebanyak 330 Kepala Desa se Kabupaten Gresik mendeklarasikan log in ke relawan Jawi Wetan, atas kegiatan tersebut Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran pemilu sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut. (rof/han)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radargresik.jawapos.com
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Berkantor di Istana di Tengah Isu Pengunduran Diri dari Jabatan Kepala PCO
Viral Pernyataan Mentan Amran Sebut Ada Pengamat Segera Dipenjara, Dianggap Musuh Negara
Simak! Rocky Gerung Beber Hal Mendasar Mengapa Keaslian Ijazah Jokowi Harus Dipersoalkan
Kata Jokowi Soal Tak Lagi Berkacamata Seperti di Ijazah: Sudah Pecah Kacamatanya