DPO Atas Nama Tersangka AT Berhasil Diamankan TIM TABUR Kejati Sumatera Selatan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:31 WIB
DPO Atas Nama Tersangka AT Berhasil Diamankan TIM TABUR Kejati Sumatera Selatan

HALLODESANEWS --- Berkat gerak cepat TIM TABUR (Tangkap Buronan) yang dipimpin langsung Adi Muliawan, SH., M.H,  selaku Ketua Tim, Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, tepat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Buron Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan Tersangka AT.

AT adalah tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah pada salah satu bank Plat Merah tahun 2022 sampai dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Tersangka AT diamankan sekira pukul 15.30 Wib, dimana yang bersangkutan telah  dilakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan diketahui keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.

Baca Juga: Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pada Dinkes Barito Selatan Ditilep, Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka

Setelah Tersangka AT terlihat,  Tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

 Setelah berhasil diamankan, Tersangka AT langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.***

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Selatan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com

Komentar