polhukam.id - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
WADUH! Pakai Deception Face Analysis, Publik Temukan Sejumlah Kebohongan di Pidato Bahlil Lahadalia
Terungkap! Prabowo Selalu Mengharuskan Untuk Naik Mobil Mercedes Benz Maybach S-Class Ketika Kunjungan ke Luar Negeri
Jokowi soal Anggaran IKN Diblokir Prabowo: Itu Urusan Pemerintah, Saya Jangan Ditarik-tarik
Gaduh Kebijakan Menteri Upaya Hancurkan Citra Prabowo