polhukam.id - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 14 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024.
1. David Farel Sibuea, M.Th., D.Min.
Domisili: Kota Batam
2. H. Dharma Setiawan - incumbent
Domisili: Kota Tanjung Pinang
3. Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.
Domisili: Kota Batam
4. Gerry Yasid, S.H., M.H.
Domisili: Kota Tanjung Pinang
5. drs. H. Hardi Selamat Hood, M.Si., Ph.D.
Domisili: Kota Batam
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!