RadarJombang.id - Tak rampungnya proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga akhir masa waktu perpanjangan bisa berdampak buruk.
Gagalnya kontraktor merampungkan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang hingga 12Januari 2024 itu, bisa saja berujung blacklist.
Hal itu diungkapkan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang Supradigdo.
Menurut Supradigdo, ia memang turut serta mendapat undangan dalam pembahasan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang pengerjaannya melampaui tahun anggaran itu.
”Cuma saya tidak bisa hadir, sudah diwakili teman-teman,” tambahnya.
Karena alasan itu, dia juga belum bisa menjelaskan secara rinci hasil rapat pembahasannya seperti apa.
Baca Juga: Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang Molor, Komisi C Segera Panggil PPK
”Yang jelas pengerjaan sampai hari terakhir tambahan memang waktu belum selesai,” imbuh dia.
Meski demikian, sesuai aturan tambahan waktu sudah diberikan kepada rekanan proyek batas maksimal sampai 50 hari.
”Pemberian kesempatan atau tambahan waktu sampai 12 Januari sudah berjalan 30 hari dari habisnya kontrak, artinya ada waktu 20 hari lagi,” tutur Supradigdo.
Namun, semua keputusan ada di tangan PPK proyek.
”Ketika PPK menyimpulkan masih memungkinkan dilanjutkan dan diberi kesempatan lagi, maka waktunya hanya tinggal 20 hari,” lanjut dia.
Baca Juga: 2 Proyek Strategis Daerah 2023 di Jombang Gagal Rampung Hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!