polhukam.id -- Pada debat Capres sebelumnya, Cak Imin sempat dibuat bingung Gibran perkara SGIE, kini KPU bikin aturan baru untuk debat Capres ketiga malam ini.
Malam ini merupakan jadwal dilangsungkannya debat Capres ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Jadwal debat Capres ketiga tahun 2024 akan disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi (TV) nasional pada pukul 19.00 WIB dengan total durasi selama150 menit.
Dalam debat Capres malam nanti akan dipertemukan kembali ketiga calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dimana Anies Baswedan yang merupakan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto capres nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo capres nomor urut 3.
Debat capres ketiga malam nanti akan membahas tema mengenai Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.
Pada debat capres kali ini, KPU mengumumkan beberapa perubahan teknis yang akan diberlakukan selama debat ketiga.
Salah satunya adalah larangan bagi calon presiden untuk mengajukan pertanyaan singkatan.
Hal ini merupakan hasil evaluasi dari debat capres sebelumnya, dimana pada debat capres kedua, Cak Imin sempat dibuat bingung dengan pertanyaan Gibran mengenai langkah yang akan dilakukan Gus Muhaimin untuk menaikin peringkat Indonesia di SGIE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cawapres nomor urut 1 tersebut mengku bahwa ia tak mengetahui apa itu SGIE.
Hal itupun lantas menjadi pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Menanggapo hal tersebut, KPU menegaskan bahwa dalam debat capres ketiga malam ini setoap calon dilarang mengajukan pertanyaan singkatan atau dengan akronim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!