SINAR HARAPAN--Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis menggarisbawahi penanganan penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum aparat di Boyolali, atau disebut "Tragedi Boyolali," secara profesional adalah ujian integritas Pemilu.
Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin.
Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.
Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli. Iab berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.
"Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu.
Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.
Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
Menurut keterangan Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison, dua pendukung dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ia membenarkan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa oleh oknum TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali.
Ia menyebut peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah prajurit TNI dengan dua korban, ketika pengendara sepeda motor berknalpot bising melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali.
Tindak tegas
Sementara itu, Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas," kata Benny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Benny mengecam penganiayaan tersebut karena tidak ada satu pun alasan yang membenarkan aksi kekerasan di Tanah Air.
"Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.
Baca juga: Dua relawan diduga dianiaya oknum TNI di Boyolali
Benny berharap pengusutan kasus penganiayaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI.
Dia juga meminta motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik. Harapannya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan tidak ada hoaks yang beredar di masyarakat mengenai motif aksi kekerasan tersebut.
Oleh karena itu, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
"Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," tuturnya.
Baca juga: Ganjar berduka relawannya di Jateng meninggal karena kekerasan
Benny menambahkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang menjadi korban penganiayaan.
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu (30/12).
Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.
Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!