LIHATJAMBI - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Witjaksono menerima keputusan dirinya dipecat dari kader PPP, setelah melakukan sikap yang dianggap melanggar peraturan yang sudah di tetapkan di PPP.
Pemecatan ini dilakukan usia Witjaksono melabuhkan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Prabowo Subianto Belum Tentu Kuasai Debat Ketiga
Adapun pihak PPP sendiri sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Adapun kalau memang Pejuang PPP dianggap melanggar berat aturan partai dan harus diberhentikan dari partai, dengan mengucap Bismillah niat baik saya siap menerima konsekuensi itu," kata Witjaksono kepada polhukam.id, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Janji Anggarkan Rp 4 T Untuk Insentif Guru Ngaji Bila Menang di Pilpres 2024
"Silahkan untuk tegak lurus aturan partai untuk di jalankan, jangan tebang pilih karena kerja politik Pejuang PPP yg memberikan efek kejut secara nasional," kata dia.
Lebih jelas lagi, Witjaksono mengungkapkan pilihan politik kader-kader PPP sangat beragam. Ia memiliki analisis bahwa suara loyalis partai tak linier dengan pilihan presiden/wakil presiden yang akan dipilihnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru Hujan Deras, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Berjibaku dengan Banjir
Selain itu, Ia juga menilai PPP yang telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak memberikan efek langsung ke suara partai di lapangan.
"Dan kami mendengarkan aspirasi langsung di masyarakat bahwa suara grassroot terpecah juga di paslon 1, 2 dan 3. Dimana analisa kami mayoritas justru di paslon 2," kata dia.
Baca Juga: Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp46,7 miliar dari Kasus Korupsi
Sebelumnya diinformasikan jika, Witjaksono mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran dengan membantu organisasi bernama 'Pejuang PPP'.
Imbas adanya pembelotannya itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono dipecat dari PPP. Ia mengatakan tindakan Witjaksono sebagai "oknum,"dan langkah dukungan tersebut bukan sikap resmi PPP.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!