polhukam.id - Saat warga Indonesia masih menunggu proses pencoblosan Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang. Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri sudah bisa melakukan pencoblosan.
Ini terjadi di Taiwan. Ditunjukkan akun TikTok hany_ajja88, seorang Warga Negara Indonesia yang tinggal di Taiwan.
Ia membagikan video berdurasi 41 detik, momen saat dirinya memperoleh amplop berisi surat suara untuk memberikan hak suara pada Pemilu 2024 mendatang.
"TAIWAN, kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yang dapat juga belum, nih," tulisnya dalam video, dikutip Minggu 24 Desember 2023.
Di Indonesia sendiri pelaksanaan Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Namun, untuk WNI sendiri dilakukan early voting atau pemungutan suara awal.
Hal itu sudah tercantum dan ditetapkan di dalam peraturan PKPU No.7 Tahun 2022.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Lakukan Penandatangan Kerjasama dengan KPU, Jamin Keamanan Selama Pemilu 2024
Disebutkan di sana, WNI yang berada di luar negeri akan melaksanakan Pemilu 2024 terlebih dahulu atau early voting dibanding dengan yang di dalam negeri.
Namun, untuk proses perhitungan dan rekapitulasi suara akan tetap dilakukan bersamaan dengan yang ada di dalam negeri.
Menyadur laman kdei Taipei, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei menyediakan 3 macam cara untuk memberikan suara bagi pemilih.
Baca Juga: Anies Baswedan Tegaskan akan Bawa Perubahan dan Optimis Dapat Dukungan Warga Sumsel di Pilpres 2024
Yakni Tempat Pemungutan Suara di Luar Negeri (TPSLN), Pos, dan Kotak Suara Keliling (KSK).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!