JAKARTA, polhukam.id - Kontroversi seputar candaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengenai bacaan dan gerak salat menjadi sorotan utama.
Candaan tersebut memicu beragam reaksi, termasuk kekhawatiran dari Rhezki Pratama, mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Barat.
Rhezki Pratama, yang akrab disapa Jovie, menilai bahwa sikap Zulhas dapat menyakiti umat Islam secara mendalam.
Dalam pandangannya, ada potensi bahwa PAN, yang semula dikenal sebagai Partai Amanat Nasional, dapat berubah menjadi pelanggar dan penista Agama Nasional.
Sebuah potensi yang dianggap sangat berbahaya oleh Rhezki Pratama.
"Tidak boleh sampai PAN mengubah pandangannya di masyarakat, dari yang tadinya Partai Amanat Nasional menjadi Penista Agama Nasional. Hal ini sangat berbahaya sekali," ungkap Rhezki Pratama dengan tegas pada Kamis (21/12/2023).
Menyikapi hal ini, Rhezki Pratama memberikan saran agar Zulhas segera melakukan salat taubat, memohon ampun, dan memberikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam atas sikap dan ucapannya.
Pandangan ini sejalan dengan harapan Jovie sapaan akrab Rhezki Pratama terhadap langkah kepolisian untuk bertindak dan memberikan sanksi sesuai dengan proses penegakan hukum yang berlaku.
Menurut Jovie, perbuatan Zulhas telah melanggar Pasal 156 KUHP, dan hal ini bukanlah delik aduan biasa.
Terlebih lagi, Zulhas merupakan seorang pejabat publik yang diharapkan memberikan contoh sikap yang baik kepada masyarakat.
"Langkah hukum perlu diambil untuk menghindari potensi penistaan agama dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari seorang pejabat publik," tegas Jovie.
Candaan Zulhas tidak hanya menjadi perhatian di kalangan umat Islam, tetapi juga memiliki potensi implikasi politik yang signifikan.
Kontroversi ini dapat merubah citra PAN secara menyeluruh dan mempengaruhi dukungan dari basis pemilih.
Dalam menghadapi isu sensitif seperti ini, PAN diharapkan untuk segera merespons dengan bijak, tidak hanya sebagai tanggapan terhadap tekanan publik tetapi juga sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas partai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!