polhukam.id - Surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Muarojambi, setidaknya ada sekitar 320.796 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisioner KPU Muarojambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arisno mengatakan, ratusan ribu surat suara itu nantinya akan dipergunakan pada pemilu di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Misteri Hantu Suluh, Sosok Gaib Pembawa Obor dari Sumatera Barat
Kini, kata dia, surat suara tersebut telah tersimpan di gedung milik KPU Muarojambi yang dijaga ketat oleh petugas dari kepolisian.
"Jadi, yang diterima 161 kardus yang isinya 320.796 lembar ditambah dengan surat suara PSU sekitar 1.000 lembar," kata Arisno kepada pewarta.
Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muarojambi.
Baca Juga: Martabak Roti Tawar Simple Anti Ribet, Rasanya Dijamin Nagih dan Cocok Dijadikan Menu Sarapan
Sebelum disortir dan dilakukan pelipatan, surat suara yang diterima ini langsung disimpan di gedung yang telah disiapkan KPU Muarojambi.
Untuk surat suara Legislatif, katanya, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten belum diterima oleh KPU Muarojambi.
"Ini yang baru diterima, sementara yang belum, DPD, DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Hingga saat ini, logistik Pemilu yang telah sampai di KPU Muaro Jambi berupa Kotak suara, Bilik Suara, Tinta dan perlengkapan logistik pencoblosan lainnya, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!