polhukam.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta resmi memanggil Eko Patrio, Sigit Purnomo (Pasha Ungu), dan Uya Kuya.
Pemanggilan ketiga kader PAN oleh Bawaslu DKI Jakarta itu terkait aksi cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat CFD beberapa waktu lalu.
Bawaslu akan meminta keterangan dari mereka, lantaran diketahui ikut mendampingi Gibran saat membagikan susu di CFD Bundaran HI.
Hal itu seperti disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," kata Benny di Gambir Jakarta pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Benny juga menambahkan pihaknya akan memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi tentang aksi bagi-bagi susu.
Baca Juga: Ini Jawaban Kaesang Saat Ditanya Kesanggupannya Jika Diminta Warga Jadi Gubernur Jawa Tengah
Namun Benny belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan Gibran dilakukan.
Selain itu, Benny menegaskan Bawaslu DKI Jakarta tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya, meskipun diketahui Gibran merupakan putra Presiden Joko Widodo.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu. Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," tegas Benny.
Baca Juga: Pagar Pembatas Sekitar Ka'bah Dibongkar, Benarkah Pemeliharaan Berkala Sudah Rampung?
Sementara itu dalam sebuah kesempatan, Gibran membantah dirinya berkampanye saat CFD Jakarta.
Karena saat bagi-bagi susu, lanjut Gibran, dirinya tidak menggunakan alat perga kampanye.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras
Banyak Menteri Gagal Paham Arah, Prabowo Didorong Reshuffle Kabinet Secara Radikal!