polhukam.id- Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menjadi pembahasan serius dan atensi khusus bagi semua kalangan.
Sebab, penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia masih belum ada komitmen yang pasti dari negara untuk mengadili pelakunya hingga menuju Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Pelaksana, Ali Wafa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan sejarah kelam dalam pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia kepada mahasiswa dan aktivis milenial hari ini.
Baca Juga: Bocoran 5 Hero Skin Starlight Mobile Legends di Tahun 2024
"Milenial dan GEN Z agar memeriksa rekam jejak calon Presiden dan Wakil Presiden menuju Pemilu 2024. Kita konsis menolak secara keras pelaku pelanggar HAM," kata Ali, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, Dandik, Aktivis 98 Surabaya mengungkapkan pelanggaran HAM adalah soal serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman, terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 1998.
"Isu HAM tidak akan pernah hilang dalam proses politik di Indonesia selama pelakunya masih berkeliaran dan dipelihara oleh Negara," jelas Dandik.
Baca Juga: Budaya Literasi Semakin Merosot Perpusnas RI Buka Fasilitas Membaca Gratis di Sumedang
Dandik menegaskan, jika para pelanggar HAM ini tidak diadili dengan pengadilan HAM, maka isu HAM ini akan menjadi komoditas politik belaka. Dan hal itu, yang tidak diinginkan oleh para keluarga korban.
Disamping itu, kata Dandik, buku ini merupakan bentuk dari protes para aktivis kepada pemerintah yang tidak komitmen dalam urusan HAM.
Dandik juga mengakui, buku ini harus diapresiasi, karena mampu mengelaborasi secara lengkap dan alasan penting mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi Presiden pada Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Kunjungi Titik Nol Kilometer IKN Nusantara
"Jika Prabowo tidak bisa dihukum secara pengadilan HAM, setidaknya bisa dihukum secara politik," tegas Dandik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Menko Yusril Sebut Prabowo Siapkan Program KOMCAD untuk Terpidana Kasus Narkoba
Berhasil Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Ternyata Punya Kekayaan Senilai Lebih dari 860 Miliar!
Saling Bantah Anies vs Khoirudin PKS, Ini Pernyataan Lengkap Keduanya Lewat Pesan Suara
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!